slogan leutika prio

Direktorat Pesisir dan Lautan

Direktorat Pesisir dan LautanE-Mail: prasenja[aT]yahoo.com

Direktorat Pesisir dan Lautan, Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Kementerian Kelautan dan Perikanan




Daftar Buku

Jumlah buku:4

1. Mangrove Sahabatku
Mangrove SahabatkuSekawanan anak-anak yang sedang berangkat kesekolah, berjalan sejauh 2 kilo meter melewati hamparan tambak dan jalan yang mulai tergenang air laut. Hal ini buat mereka adalah sesuatu yang sudah biasa, karena sejak mereka dilahirkan kondisi seperti ini sudah dialaminya, orang tua mereka menyebutnya banjir ROB. Dalam perjalanan Sonny bercerita kepada sahabatnya Rhizo dan Avi tentang ayahnya yang sudah lama tidak melaut karena gelombang tinggi. Ayahnya bercerita bahwa dahulu ketika mencari ikan tidak perlu jauh-jauh dari pantai dengan resiko gelombang yang tinggi. Orang-orang cukup berlayar tidak lebih dari satu kilo dari pantai dengan hasil tangkapan yang berlimpah.

2. Pusat Restorasi dan Pembelajaran Mangrove (PRPM)
Pusat Restorasi dan Pembelajaran Mangrove (PRPM)Dalam rangka mengurangi laju kerusakan mangrove dan menjaga kelestarian mangrove tersebut perlu dilakukan upaya-upaya rehabilitasi untuk memelihara dan memulihkan kondisi ekosistem mangrove tersebut sehingga dapat menjalankan fungsi sebagaimana mestinya. Upaya rehabilitasi yang dilakukan dengan melibatkan masyarakat setempat dalam melakukan pengelolaannya sehingga masyarakat turut memiliki kepedulian dalam menjaga dan memelihara ekosistem mangrove. Oleh karena itu, dalam upaya meningkatkan pemah

3. Pedoman Teknis Penentuan Daerah Prioritas Rehabilitasi
Pedoman Teknis Penentuan Daerah Prioritas RehabilitasiKerusakan ekosistem pesisir secara umum disebabkan oleh aktivitas manusia, dimana aktivitas manusia yang merusak ini telah mengurangi luasan ekosistem alami dan menurunkan keanekaragaman hayati hingga tingkat yang mengkhawatirkan. Permasalahan pesisir dan pulau-pulau kecil seperti kerusakan ekosistem terumbu karang, mangrove dan lamun; abrasi dan sedimentasi; banjir rob; intrusi air laut perlu mendapat perhatian untuk segera diatasi. Perbaikan atau rehabilitasi terhadap wilayah pesisir harus seg

4. Pedoman Umum Relokasi dan Kompensasi Kegiatan Reklamasi
Pedoman Umum Relokasi dan Kompensasi Kegiatan ReklamasiReklamasi kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2012, merupakan kegiatan yang dilakukan dalam rangka meningkatkan manfaat sumber daya lahan yang ditinjau dari sudut lingkungan dan sosial ekonomi dengan cara pengurugan, pengeringan lahan, dan drainase. Merujuk pada pengertian tersebut maka reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil sebenarnya bertujuan untuk menjadikan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang rusak dan tida

Leutika Leutika