slogan leutika prio

Budi Hermana

Budi HermanaE-Mail: bhermana[aT]staff.gunadarma.ac.id

Penulis adalah Dosen dan Peneliti di bidang Ekonomi, khususnya New Economy dan Perbankan.




Daftar Buku

Jumlah buku:2

1. Kebijakan dan Regulasi Perbankan Indonesia
Kebijakan dan Regulasi Perbankan IndonesiaPerkembangan produk dan jasa perbankan yang makin kompleks serta terintegrasinya ekonomi global menuntut Bank Indonesia untuk selalu melaksanakan kebijakan dan regulasi yang tepat dan cepat sesuai dengan perkembangan situasi dan arah perbankan nasional. Sampai Desember 2012 jumlah bank di Indonesia sebanyak 120 bank umum dan 1669 BPR dengan total aset mencapai Rp4103 Triliun dan Rp66 Triliun. Aset bank umum tersebut meningkat lebih dari 100 persen dibandingkan tahun 2007 ketika krisis finansial global mulai muncul di Amerika Serikat. Bank Indonesia sebagai Bank Sentral melaksanakan tugas dan wewenangnya sesuai dengan Undang-Undang No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia pada tanggal 17 Mei 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 6 tahun 2009. Tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk mencapai tujuan tersebut, Bank Indonesia mempunyai tugas sebagai berikut : (1) Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter; (2) Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran; dan (3) Mengatur dan mengawasi Bank. Dalam rangka melaksanakan tugas mengatur Bank, Bank Indonesia berwenang menetapkan ketentuan-ketentuan perbankan yang memuat prinsip kehati-hatian. Pelaksanaan kewenangan tersebut ditetapkan dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI). PBI tersebut biasanya dilengkapi dengan Surat Edaran Bank Indonesia yang merupakan petunjuk teknik pelaksanaannya. Selama tahun 2012, BI sudah menerbitkan 30 PBI untuk pengaturan perbankan, 23 PBI untuk peraturan moneter, dan 13 PBI untuk peraturan sistem pembayaran. Fungsi pengaturan dan pengawasan perbankan tersebut selanjutnya diambil alih oleh OJK sesuai dengan UU Nomor 21 tahun 2011 yang telah disyahkan 22 November 2011. Apa saja kebijakan dan regulasi yang telah diterbitkan BI tersebut menjadi pokok bahasan utama dalam buku ini.

2. Perbankan Indonesia: Geliat dan Siasat Pasca Krisis Finansial Global
Perbankan Indonesia: Geliat dan Siasat Pasca Krisis Finansial GlobalEmpat tahun setelah krisis finansial mulai mencuat di Amerika Serikat, perbankan Indonesia tidak terlepas dari imbasnya. Bank Indonesia sebagai penjaga sistem perbankan Indonesia, selain terus mengeluarkan berbagai jurus untuk meredam dampak krisis global, juga menyentil dan menjewer bank-bank nakal. Berbagai kasus perbankan yang merugikan nasabah memang muncul di tahun ini, mulai dari kematian nasabah akibat ulah oknum debt colletor, sampai pandangan negatif terhadap peran perbankan yang belum optimal mendukung perekonomian nasional. Berbagai geliat dan siasat perbankan tersebut mengiringi kiprah perbankan nasional yang terus tumbuh dan berkembang di saat perbankan International sibuk menangkal dampak krisis finansial global. Buku disusun secara kronologis sesuai dengan perkembangan kasus dan regulasi perbankan yang terbit sepanjang tahun 2011. Gaya tulisan dibuat populer sesuai format tulisan di media sosial dengan harapan, makna atau substansi tulisannya bisa mudah difahami para pembaca, termasuk mahasiswa yang mengikui mata kulian perbankan atau mata kuliah relevan lainnya. Buku ini sangat cocok sebagai pelengkap buku teks tentang perbankan yang mungkin relatif lebih rumit dan sarat dengan berbagai teori dan analisis ilmiah. Dengan menyelaraskan antara kasus perbankan serta aspek regulasi terkini dengan teori-teori perbankan di buku teks, para pembaca – baik mahasiswa, dosen, maupun masyarakat umum- bisa mengikuti dan memahami peran perbankan Indonesia di era informasi dan globalisasi.

Leutika Leutika