Ngakan Putu Suarjana
E-Mail: suarjana.ngakanputu[aT]gmail.com
Made Sri Yuli Astuti, S.Pd., M.Pd., lahir di Singaraja, 9 Juli 1976. Anak kedua dari tiga bersaudara dari pasangan Made Sumandra (alm) dan Ketut Nari. (tentang penulis selengkapnya ada di bagian akhir naskah).Daftar Buku
Jumlah buku:21. Pendekatan Matematika Realistik
Matematika perlu diberikan mulai dari SD sampai sekolah menengah untuk membekali peserta didik dengan kemampuan berpikir logis, analitis, sistematis, kritis, dan kreatif, serta kemampuan bekerjasama (Depdiknas, 2006: 416). Di samping itu, siswa diharapkan dapat menggunakan matematika dan pola pikir matematis dalam kehidupan sehari-hari dan dalam mempelajari berbagai ilmu pengetahuan serta pembentukan sikap, keterampilan siswa dalam penerapan matematika. Namun, sampai saat ini masih banyak keluha
Matematika perlu diberikan mulai dari SD sampai sekolah menengah untuk membekali peserta didik dengan kemampuan berpikir logis, analitis, sistematis, kritis, dan kreatif, serta kemampuan bekerjasama (Depdiknas, 2006: 416). Di samping itu, siswa diharapkan dapat menggunakan matematika dan pola pikir matematis dalam kehidupan sehari-hari dan dalam mempelajari berbagai ilmu pengetahuan serta pembentukan sikap, keterampilan siswa dalam penerapan matematika. Namun, sampai saat ini masih banyak keluha
2. Pengembangan Profesi Pengawas Sekolah
Terbitnya Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 143 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya, memberikan landasan hukum dalam peningkatan profesionalisme pengawas sekolah. Peraturan tersebut menyatakan bahwa pengawas sekolah adalah PNS yang diberi tugas, ta
Terbitnya Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 143 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya, memberikan landasan hukum dalam peningkatan profesionalisme pengawas sekolah. Peraturan tersebut menyatakan bahwa pengawas sekolah adalah PNS yang diberi tugas, ta