Dumaria Simanjuntak, S.H., M.H.
E-Mail: dumaria.simanjuntak[aT]gmail.com
Dumaria Simanjuntak, S.H., M.H, lahir di Yogyakarta, 28 Oktober 1978. Pada Tahun 2002 menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Jurusan Hukum Administrasi Negara di Universitas Gadjah Mada dibawah bimbingan langsung Alm. Prof. Koesnadi HardjasoemantriDaftar Buku
Jumlah buku:11. PERKEMBANGAN & TEORI PENGISIAN JABATAN PIMPINAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN (BPK) DARI MASA KE MASA
Dalam buku ini penulis memaparkan mengenai Perkembangan Dan Teori Pengisian Jabatan Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari Masa ke Masa. Penulis yang merupakan seorang Pegawai di BPK RI sangat kompeten melakukan analisisnya dari beberapa teori dasar pengaturan pengisian jabatan anggota BPK dan perkembangannya. Analisisnya dilanjutkan dengan membahas mengenai implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 13/PUU-XII/2013 terhadap aturan pengisian jabatan dalam Undang-Undang tentang Badan Pemeriksa Keuangan.Susbtansi buku ini akan sangat dibutuhkan oleh Para Dosen khususnya desen hukum dan para mahasiswa yang ingin menambah wawasann dalam mempelajari masalah ketatanegaraan di Indonesia khususnya terkait lembaga lembaga pengawasan dan keuangan negara. Hal ini sejalan dengan semakin dinamisnya kehidupan ketatanegaraan kita pada masa pasca reformasi.
Dalam buku ini penulis memaparkan mengenai Perkembangan Dan Teori Pengisian Jabatan Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari Masa ke Masa. Penulis yang merupakan seorang Pegawai di BPK RI sangat kompeten melakukan analisisnya dari beberapa teori dasar pengaturan pengisian jabatan anggota BPK dan perkembangannya. Analisisnya dilanjutkan dengan membahas mengenai implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 13/PUU-XII/2013 terhadap aturan pengisian jabatan dalam Undang-Undang tentang Badan Pemeriksa Keuangan.Susbtansi buku ini akan sangat dibutuhkan oleh Para Dosen khususnya desen hukum dan para mahasiswa yang ingin menambah wawasann dalam mempelajari masalah ketatanegaraan di Indonesia khususnya terkait lembaga lembaga pengawasan dan keuangan negara. Hal ini sejalan dengan semakin dinamisnya kehidupan ketatanegaraan kita pada masa pasca reformasi.