Dr. Edy Haryanto, S.H., M.H
E-Mail: edy_haryanto[aT]gmail.com
Beliau bernama lengkap Dr.Edy Haryanto,S.H.,M.H yang telah dilahirkan pada bulan Oktober Tahun 1971, penulis saat ini bertempat tinggal di DKI Jakarta bersama Istri Tercinta bernama : Ida Akidah, dikaruniakan 4 Orang AnakDaftar Buku
Jumlah buku:11. POLITIK HUKUM PERLINDUNGAN ANAK DI INDONESIA :
Salah satu instrumen yang digunakan dalam perlindungan anak adalah hukum, perlindungan hukum bagi anak dapat diartikan sebagai upaya perlindungan hukum terhadap berbagai kekerasan dan hak anak serta berbagai upaya yang berhubungan dengan kesejahteraan anak, buku ini juga merupakan salah satu upaya kami untuk menambah dan memperkaya literatur pembahasan dalam bidang Hukum Perlindungan Anak khususnya bagi mahasiswa/i yang sedang mencari ilmu di Perguruan Tinggi yang sebagaimana penulis amati terkait materi yang ada di buku karangan ini masih sangat jarang di Indonesia, bahkan, sering kajian tentang perlindungan anak di bidang hukum ini dianggap sesuatu yang kurang menarik. Berbagai kasus penelantaran maupun kekerasan terhadap anak menyeruak ke permukaan yang sudah tentu menyulut rasa keprihatinan kita terhadap fenomena ini, dalam konteks jaminan dan perlindungan hak-hak anak, Pemerintah telah menerbitkan berbagai regulasi yang menjamin perlindungan hak-hak anak, meskipun pemahaman berbagai pihak terhadap betapa pentingnya pemenuhan dan perlindungan hak anak dirasakan masih belum mencukupi, hal tersebut ditunjukkan dengan belum responsifnya penanganan kasus pelanggaran hak anak dan masih seringnya terjadi kasus pelanggaran hak anak yang justru dilakukan oleh orang-orang terdekatnya, selain itu kebijakan publik yang ada dirasakan belum berpihak sepenuhnya buat kepentingan anak. Semoga dengan penerbitan buku “Politik Hukum Perlindungan Anak Di Indonesia” akan memberikan manfaat yang lebih luas bagi orang tua, masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, maupun pemerintah.
Salah satu instrumen yang digunakan dalam perlindungan anak adalah hukum, perlindungan hukum bagi anak dapat diartikan sebagai upaya perlindungan hukum terhadap berbagai kekerasan dan hak anak serta berbagai upaya yang berhubungan dengan kesejahteraan anak, buku ini juga merupakan salah satu upaya kami untuk menambah dan memperkaya literatur pembahasan dalam bidang Hukum Perlindungan Anak khususnya bagi mahasiswa/i yang sedang mencari ilmu di Perguruan Tinggi yang sebagaimana penulis amati terkait materi yang ada di buku karangan ini masih sangat jarang di Indonesia, bahkan, sering kajian tentang perlindungan anak di bidang hukum ini dianggap sesuatu yang kurang menarik. Berbagai kasus penelantaran maupun kekerasan terhadap anak menyeruak ke permukaan yang sudah tentu menyulut rasa keprihatinan kita terhadap fenomena ini, dalam konteks jaminan dan perlindungan hak-hak anak, Pemerintah telah menerbitkan berbagai regulasi yang menjamin perlindungan hak-hak anak, meskipun pemahaman berbagai pihak terhadap betapa pentingnya pemenuhan dan perlindungan hak anak dirasakan masih belum mencukupi, hal tersebut ditunjukkan dengan belum responsifnya penanganan kasus pelanggaran hak anak dan masih seringnya terjadi kasus pelanggaran hak anak yang justru dilakukan oleh orang-orang terdekatnya, selain itu kebijakan publik yang ada dirasakan belum berpihak sepenuhnya buat kepentingan anak. Semoga dengan penerbitan buku “Politik Hukum Perlindungan Anak Di Indonesia” akan memberikan manfaat yang lebih luas bagi orang tua, masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, maupun pemerintah.