Kategori Sosial Politik
Buku ini ingin memaparkan state of the art ilmu politik mulai dari filsafat, apakah politik sebagai seni atau ilmu, apakah ilmu politik dapat dikategorikan sebagai ilmu, kajian apa saja yang menjadi banyak perhatian dari para ilmuwan politik tentang ilmu politik akhir-akhir ini, perkembangan ilmu politik mulai dari zaman Yunani Kuno, Romawi Kuno, Renaisans, hingga Revolusi Industri, ruang lingkup ilmu politik, dan makna ilmu politik. Selain itu juga akan mengulas bidang kajian yang sering mendap
Buku ini menyajikan potret pelayanan publik dan pergeseran birokrasi dari yang melayani menjadi pencegahan korupsi. Ditulis berdasarkan hasil penelitian mengungkap kondisi dan fakta pelayanan publik yang dilakukan oleh instansi pemerintah dalam melakukan pelayanan publik. Lebih dari itu, buku ini mengupas selintas ide untuk mengubah format birokrasi yang sekadar melayani menuju bebas korupsi. Dengan menjelaskan aspek-aspek strategis seperti itu, maka buku ini dapat menkjadi rujukan bagi siapa sa
Sejarah Perang Laut Nusantara bukan sebagai romantisme masa lalu belaka, melainkan menjadi dasar pijakan kita dalam membangun kembali kejayaan sebagai negara maritim dengan kekuatan laut yang dapat menggetarkan lawan-lawan kita. Secara konseptual dapat dinyatakan bahwa membangun strategi maritim yang modern dilakukan dengan memahami sejarah bangsa dan memenuhi aspek political will (Poros Maritim Dunia) sebagai modal dasar untuk mewujudkan pertahanan maritim yang tangguh (ends), sea power yang kuat (means), dan melaksanakan sea control dan power projection ashore (ways).
Mutu pelayanan publik yang menjadi fokus pembahasan dalam buku ini, dilatari oleh kondisi faktual bahwa berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, baik melalui reformasi, desentralisasi, revitalisasi, reposisi, dan regulasi maupun pengawasan. Namun sampai detik ini ternyata belum memberikan hasil sebagaimana yang diharapkan. Bahkan di lapangan kita menyaksikan kondisi yang sangat kontras dari harapan. Padahal pelayanan publik memainkan peranan yang sangat vital. Melalui penyelenggaraan pelayanan publik dapat digunakan sebagai titik masuk (entry point) dan penggerak utama (prime mover) dalam reformasi birokrasi di Indonesia guna mewujudkan good governance.
Buku yang berisi kumpulan tulisan hasil pemikiran mahasiswa ini berupaya untuk mengungkap beberapa persoalan penting yang dihadapi oleh masyarakat perikanan dan kelautan, sembari memberikan gagasan mengenai pembangunan dan pengelolaannya. Masalah-masalah sosial-ekonomi dan lingkungan yang dihadapi pelaku perikanan merupakan sebuah ironi besar ditengah-tengah kekayaan sumberdaya kelautan yang melimpah.
Kehadiran buku ini merupakan kebutuhan kongkret untuk mengisi kelangkaan publikasi tentang masyarakat nelayan dan masalah perikanan-kelautan secara umum, serta menyemarakkan perdebatan wacana tentang arah pembangunan kemaritiman di masa depan. Sebuah buku yang layak dimiliki dan dibaca oleh siapa pun: para penentu kebijakan pembangunan, akademisi, praktisi, masyarakat sipil serta kalangan mahasiswa yang tertarik dengan isu-isu pembangunan perikanan, kelautan dan kemaritiman.
“...buku ini tidak saja menyajikan berbagai informasi dan data dari berbagai daerah tentang berbagai masalah tetapi juga membawa pembaca untuk berpikir kritis, dan membangkitkan kesadaran bahwa pembangunan perikanan dan kelautan tidak saja urgen bagi bangsa ini tetapi juga perlu cepat.” (Prof. Dr. Ir. Kamiso H.N., M.Sc. - Guru Besar Jurusan Perikanan Fakultas Pertanian UGM)
“Buku ini dapat memberikan kontribusi besar dan penting dalam menjadikan sektor kelautan perikanan menjadi Leading Sector dalam arsitektur perkonomian Indonesia.” (Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS – Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Kabinet Gotong Royong; Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB)
Buku ini merupakan kumpulan berbagai tulisan yang pernah dimuat di berbagai harian media massa di Provinsi Kepulauan Riau dan juga Provinsi Riau. Tulisan-tulisan ini pernah dimuat sejak kurun waktu sejak tahun 2012 hingga tahun 2014, yang merupakan tulisan seputar fenomena politik dan pemerintahan baik skala regional hingga menyentil wilayah skala nasional. Tulisan ini bukan bermaksud ingin memberikan nilai buruk kepada sistem politik dan pemerintahan, namun lebih kepada sebagai masukan (input) dan rekomendasi yang konstruktif bagi sistem politik dan pemerintahan. Mauskan (input) yang kemudian diberikan kepada sistem politik dan pemerintahan dinilai mampu menjadi rekomendasi bagi pihak yang terlibat dan berkecimpung dalam sistem politik dan pemerintahan. Sehingga dengan masukan (input) tadi sistem politik dan pemerintahan dapat memperbaiki bekerjanya sistem politik dan pemerintahan sehingga mampu memberikan keluaran (output) yang baik untuk masyarakat. Harapannya adalah dengan dimuatnya tulisan-tulisan kami ini, sistem politik dan pemerintahan lebih peka terhadap berbagai masukan masyarakat terhadap sistem politik dan pemerintahan yang tujuannya demi kebaikan sistem itu sendiri.
Dulu, sebelum lahirnya Pengadilan Agama, masyarakat Banjar lebih akrab dengan istilah Kerapatan Qadhi, sebuah lembaga yang mengurusi sengketa hukum umat Islam di tanah Banjar. Tuan Qadhi adalah sebuah gelar yang disematkan bagi pemutus perkara waktu itu, bahkan sampai sekarangpun gelar itu masih eksis. Namun lambat laun seiring dengan berjalannya waktu lembaga ini bermetamorfosa menjadi lembaga yang disebut dengan Pengadilan Agama. Pengadilan Agama dalam peta perpolitikan hukum di Indonesia mengalami pasang surut. Segala usaha untuk mengkerdilkan peran dan kewenangan lembaga ini terus digulirkan sampai sekarang. Sebagai hukum yang hidup ditengah-tengah masyarakat, hukum Islam dianggap sebagai ancaman bagi Kolonial. Dengan dalih teori Receptie, Snouck Hurgronje mencoba untuk mengikis eksistensi hukum Islam dan menggesernya dengan hukum adat. Pada tahun 1830, Pengadilan Agama ditempatkan dibawah pengawasan Landrad, tak pelak semua putusan yang lahir dari lembaga ini tidak serta merta bisa langsung mengeksekusi putusannya sendiri tapi harus mendapatkan pengukuhan dulu dari Landrad. Politik hukum ini terus berlangsung hingga era kemerdekaan. Pasca kemerdekaan, usaha untuk mempreteli Pengadilan Agama juga masih gencar. Hal ini terlihat dalam UU No 7 tahun 1989 dimana umat Islam masih diberikan hak opsi dalam menyelesaikan sengketa waris. Di era reformasi, wacana untuk menambah kewenangan Pengadilan Agamapun selalu identik dan dikaitkan dengan pendirian negara Islam. Pengadilan Agama selalu dicurigai akan membawa dampak negatif jika porsi kewenangannya terlalu besar sehingga dikh
Mengentaskan kemiskinan tidak dapat dicapai dalam waktu yang singkat dan membutuhkan proses yang cukup panjang. Dibutuhkan konsistensi dan komitmen yang kuat untuk mengentaskan kemiskinan dari pemerintah, masyarakat dan seluruh elemen bangsa untuk secara bersama-sama, bahu membahu dan terus bekerja sama dalam mengentaskan kemiskinan yang ada di Indonesia.
Kebodohan adalah salah satu penyebab kemiskinan oleh sebab itu memberikan pendidikan dan jaminan pendidikan bagi masyarakat Indonesia merupakan keharusan dan hal yang paling utama agar masyarakat Indonesia dapat bangkit dari kemiskinan
Pancasila sebagai dasar negara membawa konsekuensi Pancasila sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara. Organisasi negara ini diatur berdasarkan Pancasila bukan yang lain. Untuk dapat mengetahui bagaimana organisasi negara ini diatur maka kita bisa melihat dalam konstitusi negara yakni UUD 1945 dan peraturan perundangan di bawahnya. Buku Pancasila Yuridis Kenegaraan ini membahas Pancasila dari aspek Yuridis ketatanegaraan.
Kehadiran buku ini diharapkan mampu untuk memberikan pemahaman bagaimana organisasi negara ini diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Buku ini memuat materi: Tinjauan historis Pancasila, Proklamasi, pembukaan, Pancasila dan batang tubuh, Konstitusi dalam sistem penyelenggaraan negara Indonesia, Lembaga Perwakilan dalam ketatanegaraan Indonesia, Presiden dalam sistem pemerintahan Indonesia, Sistem pemerintahan daerah, kekuasaan Kehakiman, Sistem keuangan negara Indonesia dan Demokrasi Pancasila menurut UUD 1945.
Apa kabar bangsamu, nak?. Barangkali engkau lupa dan lebih disibukan dengan jadwal malam minggu atau konser boyband kesayanganmu. Sempit sekali waktu untuk sempat melihat apa yang terjadi pada peradaban yang saat ini sebenarnya adalah tanggung jawabmu.
Ah sudahlah, berkelit sana sini menunjuk bahwa bangsa ini urusan mahasiswa fakultas sosial dan politik. Anak teknik diam saja, yang penting bagaimana setelah lulus bekerja diperusahaan asing. Anak ekonomi bagaimana bekerja di BUMN, anak bahasa bagaimana mendapatkan pekerjaan harapannya. Juga dinamika agama yang jadi tanggung jawab ustadz dan pemuka agama. Cukup bayar pajak dan tidak menjadi teroris sudah lebih dari cukup menjadi warga negara yang baik. Tidurlah, mengamati berita tentang perkembangan bangsa adalah tugas manusia sok idealis, sok tahu dan sok sibuk. Celaka, jika yang seperti ini yang terpatri dalam kolom pemikiran kita!.
Ingatlah, yang terpenting dari belajar dan kuliah yang selama ini kita jalani bukan sekedar untuk tahu, tapi untuk bisa peka. Soal rezeki, Tuhan yang atur. Tapi untuk bisa peka dan tidak apatis, kemauan kita yang atur, kemauan untuk memilih menjadi bermanfaat atau tidak. Dengan peka akan menghasilkan rasa memiliki, dengan rasa memiliki akan menghasilkan cara dan solusi, dengan cara dan solusi akan menghasilkan perubahan. Perubahan memang selalu diawali dari rasa peka. Itu hukumnya. Dan buku ini menawarkan obar penyubur kepekaan tersebut. Semoga.
‘Dibawah langit kebangsaan’, mencoba berinteraksi dengan pikiran anda untuk lebih variatif. Menggali yang selama ini masih terpendam pleh runitas s
These selected papers are compiled for a discussion on the analysis of conflict resolution. The cases are selected from the occurrence of Gulf War in 1980 between Iran - Iraq war and the role of the third party in conflict resolution and the implementation of resolution 598.
The role of the United Nations and Collective Security is presented in second chapter on how the UN mechanism can work to assist the conflicting parties toward a resolution process. The idea of intermediaries’ parties is discussed in the Track II Diplomacy chapter.
As we have witnessed the deadly conflicts occur in the Middle East and Arab countries and some parts of the worlds, this book can become a reference on how the role and the involvement of third party or a security mechanism to some extent can assist in maintaining the safety of conflicting parties
Maluku Utara pernah menjadi wilayah paling penting di nusantara karena rempah-rempahnya yang memancing pelaut-petualang Eropa untuk datang, mengambil, dan menjualnya di pasaran dunia.
Maluku Utara adalah daerah yang sarat dengan budaya dan kearifan lokal yang menarik untuk diangkat.
Dalam buku ini, para penulis muda Maluku Utara mencoba menjelaskan tentang potret budaya tersebut, menganalisa, bahkan memberikan sumbangsih dan ide-ide brilian untuk pembangunan daerah ini yang pernah terlibat konflik horisontal pasca tumbangnya rezim Orde Baru.
MUNCULNYA berbagai paradigma pembangunan ekonomi menjadi bukti bahwa pemikiran pembangunan ekonomi itu selalu berkembang mengikuti perubahan-perubahan dalam aktivitas membangun perekonomian. Terjadinya krisis yang dahsyat seringkali memunculkan paradigma pemikiran baru. Tanpa pemikiran baru, krisis ekonomi mungkin tak akan bisa ditanggulangi, bahkan sebaliknya akan terjadi lebih parah lagi. Krisis ekonomi yang melanda dan membangkrutkan Negara-negara di Eropa dan Amerika misalnya, telah memaksa ekonom dan pemerintah mengubah paradigma pemikiran ekonominya.
Demikian juga krisis tahun 1997 yang melanda Negara-negara Asia, termasuk Indonesia, membuat banyak pakar ekonominya untuk mulai memikirkan ulang model pembanguan yang sesuai dengan kondisi negaranya. Mereka mulai merubah paradigma pembangunan yang selama itu mereka anut. Ada yang mulai dengan meninggalkan paradigma pertumbuhan dan lebih berorientasi ke pemerataan kesejahtreaan, kemudian mengarah ke paradigma pembangunan yang memasukan unsur kelangsungan sumberdaya alam yang dimilikinya bahkan ada yang mengarah ke ekonomi hijau.
Begitulah, tidak ada paradigma pemikiran ekonomi yang sifatnya stagnan dan memiliki kebenaran mutlak dalam menjelaskan fenomena ekonomi. Paradigma pemikiran ekonomi senantiasa bertransformasi dan mencari bentuk yang
"Masih meneteskan air mata saat mengingat buruh-buruh perempuan yang mayoritas ibu-ibu itu jatuh pingsan terkena pukulan dan tembakan gas air mata. Dan meskipun pukulan dan tembakan gas air mata yang kami terima, tetapi semangat kami tak akan pernah surut. Bahkan sebaliknya, kejadian itu justru membuat semangat juang dan kekompakan kami semakin bertambah besar. Kami siap melawan ketidakadilan dengan segala risiko. Karena kami percaya, diam tak akan mengubah apa-apa."
Undang-Undang No. 32 Tentang Pemerintah Daerah perlu memperhatikan banyak aspek. Karena Indonesia sebagai wilayah yang sangat luas dan memiliki potensi dan kondisi yang berbeda-beda. Perlu adanya pendekatan pengelolaan pembangunan melalui perencanaan tata ruang secara nasional, kabupaten/kota dan kedepan diperlukan adanya tata ruang pada tingkat perdesaan. Perencanaan inipun perlu melibatkan stakeholders terutama pendekatan politik dalam mengawasi setiap program, sehingga makna otonomi daerah dalam meningkat kesejahteraan masyarakat tercapai.
Melalui undang-undang otonomi daerah tersebut sistem pemerintah yang sebelumnya bersifat sentralistik direformasi sehingga bobot pembangunan didesentralisasi ke pemerintahan kabupaten dan kota dengan harapan efesiensi dan kwalitas pembangunan nasional akan semakin meningkat. Asumsi mendasari ini dengan menggeser bobot pembangunan ke daerah maka proses pembangunan akan semakin dekat dengan masyarakat dan lingkungan, sehingga pengambilan keputusan tentang strategi pembangunan dan pelaksanaannya akan lebih sesuai dengan kondisi dan aspirasi masyarakat
Pembangunan yang menitikberatkan pada pembangunan masyarakat, dituntut adanya pola pendekatan pada masyarakat. pembangunan sebenarnya adalah pembangunan yang berasal dari, oleh, dan untuk masyarakat, sehingga diperlukan penataan yang dapat menunjang pembangunan berkelanjutan. Untuk menunjang pembangunan tersebut diperlukan adanya sumber dana pemerintah dengan mendatang investor, sehingga mampu memberikan konstribusi positif terhadap peningkatan kesejahteraan.
Dalam buku ini menjelaskan pen
Buku ini sangat penulis sarankan untuk dibaca oleh bakal pasangan calon yang akan maju dalam pemilukada, penyelenggara pemilu dan jajaran akademisi dan praktisi, baik di bidang kepemiluan atau di luar kepemiluan, dan masyarakat luas yang mau memperdalam kerangka hukum acara penyelesaian sengketa pemilu sekaligus ilmu kepemiluan. Buku ini didasarkan pada penelitian penulis tahun 2011 guna mendapatkan gelar Magister Hukum pada Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Tahun 2014, ditengarai NKRI akan mengalami gejolak besar. Berbagai diskusi terjadi di banyak tempat membahas hal yang sama. Terutama di kota yang mempunyai orientasi spiritualitas tinggi seperti Yogyakarta dan Solo. Semua elemen akademisi, budaya, sastra, sosiolog, dan para spiritualis berkumpul membahas tanda-tanda alam. Bahkan, saat sinopsis buku ini ditulis, para spiritualis dari seluruh Jawa berkumpul di Kotagede. Mereka menyamakan “tafsir” masing-masing terhadap kekhususan 2014.
Sejak dibukanya kran reformasi, masyarakat Indonesia memiliki kebebasan dalam mengeluarkan berpendapat dengan bebas tanpa dihantui rasa ketakutan akan ditangkap oleh Laksusda (Pelaksana Khusus Daerah) atau semacamnya, yang pada saat rezim Soeharto berkuasa, institusi ini di bawah garis komando langsung Pangkopkamtib, atau ditangkap lalu dipenjarakan tanpa di proses ke Pengadilan. Hal itu membuat inspirasi tersendiri bagi sosok Zamzami A Karim dalam menorehkan tinta penanya dalam tulisan-tulisan yang produktif, dalam bentuk kajian dan pengamatan di bidang sosial politik khususnya di Kepulauan Riau, yang waktu itu sedang bersiap diri untuk memproklamirkan dirinya menjadi Propinsi yang Ke- 33, dari propinsi-propinsi lain di Indonesia, dan secara resmi berpisah dari Propinsi induk yakni Propinsi Riau, yang beribukota-kan Pekanbaru.
Reformasi yang sudah dibuka tersebut berimbas pada muatan politik lokal di Propinsi Kepulauan Riau, oleh penulis yang produktif ini satu demi satu ditulis dengan cermat dan dimuat pada media cetak yang terbit ke Propinsi Kepri, bertitik tolak dari hasil pengamatan seorang Zamzami A Karim itu, lalu buku ini disusun berdasarkan peristiwa yang terekam dalam tulisan-tulisan, dari permasalahan Otonomi daerah, Pemerintahan Propinsi yang baru itu, hingga masalah pertikaian perbatasan dan kawasan perbatasan dan pesisir di sekitar wilayah propinsi yang lebih luasan lautannya dari pada daratannya itu.
Hingga menjejas pada persoalan legislatif yang berada di wilayah kota Tanjungpinang yang merupakan kota dimana ibukota Propinsi Kepulauan Riau berada.
Sistim Keperpatai dan Pemilu, hingga kini masih menarik untuk disimak, sejak dari Republik ini belum merdeka, perkembangannya masih menarik untuk dikaji ulang. Meskipun dalam pekembangan dari masa ke masa mengalami perubahan dan intrik dari rezim yang berkuasa. Disamping permasalahan kepartaian dan pemilu selalu saja menjadi topik bahasan dari rezim satu ke rezim yang lainnya. Kendatipun kepertaian di Indonesia, masih mengacu pada para tokoh-tokoh politik yang berperan sudah tinggal sejarah, namun konsep dan pemikiran masih diterapkan oleh sebagian partai dan sistim pemilu menuju ke alam demokrasi .......
Hubungan internasional abad ke-20 ditandai dengan polarisasi dunia menjadi dua kutub raksasa yakni Blok Barat dan Timur. Blok Barat merupakan aktualisasi ajaran liberalisme dan kapitalisme. Setelah Perang Dunia II, Blok Barat dipimpin Amerika Serikat yang menghendaki ajaran komunis yang dibawa Blok Timur tidak menguasai dunia. Kemudian muncullah model bipolar dengan kelahiran konsep balance of power (perimbangan kekuatan).
Sementara Hubungan Internasional abad ke-21 mengalami perubahan signifikan dimana antara lain kawasan Asia akan memainkan peran penting di dunia. China yang merupakan kekuatan baru di dunia akan mengambil peran sebagai negara adidaya setelah hancurnya Uni Soviet.
Untuk pertama kali dalam 200 tahun umat manusia takkan memiliki dunia unipolar dengan satu kekuatan ekonomi, politik atau militer yang dominan seperti hal yang terjadi pada abad ke-19 dengan Inggris dan pada abad ke-20 dengan kekuatan Amerika Serikat.
Namun abad ke-21 pertarungan ideologi tidak menjadi dominan di tengah arus globalisasi yang semakin deras. Isu penting abad ke-21 adalah hak asasi manusia, demokrasi dan pertarungan nilai-nilai bangsa. Untuk memahami semua itu kerangka analisa diperlukan seperti diuraikan buku ini termasuk untuk analisa politik luar negeri dan ekonomi internasional serta komunikasi internasional.
Asep Setiawan menyelesaikan studi Hubungan Internasional di Universitas Padjadjaran dan melanjutkan pasca sarjana di Universitas Birmingham, Inggris untuk jurusan International Studies. Di tangannya telah lahir buku berjudul Politik Luar Negeri Indonesia (2012).