Kategori NON BUKU
Dalam rangka mengurangi laju kerusakan mangrove dan menjaga kelestarian mangrove tersebut perlu dilakukan upaya-upaya rehabilitasi untuk memelihara dan memulihkan kondisi ekosistem mangrove tersebut sehingga dapat menjalankan fungsi sebagaimana mestinya. Upaya rehabilitasi yang dilakukan dengan melibatkan masyarakat setempat dalam melakukan pengelolaannya sehingga masyarakat turut memiliki kepedulian dalam menjaga dan memelihara ekosistem mangrove. Oleh karena itu, dalam upaya meningkatkan pemah
Kerusakan ekosistem pesisir secara umum disebabkan oleh aktivitas manusia, dimana aktivitas manusia yang merusak ini telah mengurangi luasan ekosistem alami dan menurunkan keanekaragaman hayati hingga tingkat yang mengkhawatirkan. Permasalahan pesisir dan pulau-pulau kecil seperti kerusakan ekosistem terumbu karang, mangrove dan lamun; abrasi dan sedimentasi; banjir rob; intrusi air laut perlu mendapat perhatian untuk segera diatasi. Perbaikan atau rehabilitasi terhadap wilayah pesisir harus seg
Reklamasi kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2012, merupakan kegiatan yang dilakukan dalam rangka meningkatkan manfaat sumber daya lahan yang ditinjau dari sudut lingkungan dan sosial ekonomi dengan cara pengurugan, pengeringan lahan, dan drainase. Merujuk pada pengertian tersebut maka reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil sebenarnya bertujuan untuk menjadikan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang rusak dan tida